Mencari Titik Keseimbangan Uuntuk Membangun Sinergitas Pekerja, Pengusaha Dan Pemerintah
Umum
Sebagai bentuk tanggungjawab kami
sebagai pengurus DPC KSPSI di Kota Tasikmalaya sudah barang tentu kami berupaya
untuk memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan riil yang terjadi di
Kota Tasikmalaya ini khususnya menyangkut hubungan pengusaha dengan pekerja
yang seringkali menimbulkan gejolak/kekerasan, dari sudut pandang keyakinan
kami sebagai seorang muslim.
Di samping strategi
dalam memetakan permasalahan, kami juga berupaya dalam menganalisis dan mencari
solusi terhadap permasalahan tersebut. Ini disebabkan karena memang sehari-hari
kami juga berkecimpung di dunia usaha, di kawasan tempat terjadinya relasi
antara pekerja dan pengusaha.
Dalam menghadapi
gejolak itu, Kami memiliki keyakinan bahwa yang bisa dilakukan untuk memecahkan
kebuntuan ini adalah sebuah proses perubahan identifikasi/cara pandang.
Identifikasi subyek terhadap obyek memang akan selalu subyektif. Perubahan
identifikasi ini harus dilakukan oleh pekerja dalam mengindentifikasi
pengusaha, dan terutama untuk para pengusaha dalam mengidentifikasi para pekerjanya.
Apabila pengertian
utama relasi bahwa pengusaha
dan pekerja adalah dua
pihak yang saling membutuhkan dan tergantung satu dengan yang lain selalu
diingat dalam proses identifikasi tersebut, maka sebuah kerja sama yang baik
akan tercipta. Dalam mengidentifikasi pekerja, pengusaha hendaknya memandang pekerja
sebagai ‘mitra yang sejajar’, dalam arti pekerja bukan dalam arti orang upahan
yang bisa diangkat dan diberhentikan sesuka hati, melainkan pekerja adalah
‘mitra yang sejajar’ bagi pengusaha dalam hal kemajuan produksi. Apabila
pengusaha menganggap pekerja sebagai mitranya, maka dia tentunya akan lebih
menghormati dan menghargai hak-hak sang pekerja. Apabila pekerja merasa dirinya
sebagai mitra dan dia ikut bertanggung jawab maju dan mundurnya perusahaan,
maka dia akan selalu berusaha sebaik mungkin dalam memajukan perusahaan tempat
dia bekerja. Sebuah sense of belonging dan sense of responsibility akan
tertanam dalam fikiran sang pekerja, dan ini akan meningkatkan semangat dan
motivasi bekerja sang pekerja. Apabila sudah demikian, jika perusahaan
bertambah maju, maka pengusaha juga akan mendapatkan keuntungan, dan pekerja
juga merasakan keuntungan tersebut. Hubungan kedua belah pihak akan saling
menguntungkan.
Vicious Circle
Permasalahan yang
sering terjadi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah daerah adalah sebagai
berikut :
1. Tuntutan pekerja adalah bagaimana
mencapai kesejahteraan yang tinggi.
2. Pengusaha terlalu mengikuti prinsip
ekonomi konvensional "dengan biaya yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan
keuntungan yang sebesar-besarnya"
3. Sementara pada sektor publik terjadi
perilaku koruptif sehingga terjadi underground ekonomi yang memberatkan para
pengusaha.
Ini berlangsung terus
menerus ibarat Vicious Circle (lingkaran setan).
Untuk memutus
lingkaran setan ini maka harus dilakukan terobosan. Siapa yang akan melakukannya?
Yang paling memungkinkan adalah dari pemerintah daerah karena ia memiliki
otoritas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan.
Mencari Solusi
Seluruh stakeholder harus melakukan
tindakan-tindakan yang mengarah kepada titik keseimbangan. Dalam hal ini kami
memiliki beberapa program yang mudah – mudahan bisa menjadi solusi dan direspon
positif oleh semuanya, yaitu :
Pertama, pemerintah
daerah harus melakukan reformasi birokrasi, khususnya di bidang perizinan,
dengan melakukan kejelasan waktu penyelesaian perizinan dan biaya yang harus
dikeluarkan serta prosedur yang baku yang harus dipampang di instansi-instansi
yang terkait dengan izin dan pelayanan publik.
Kedua, pemerintah
daerah harus menekan underground ekonomi yang sangat memberatkan dunia usaha.
Ketiga, mendorong
ekonomi keluarga pekerja. Misalnya dengan memberikan pelatihan kepada keluarga pekerja,
memberikan pembinaan dan penguatan permodalan terhadap koperasi pekerja.
Keempat,
memfasilitasi kegiatan pekerja misalnya dengan penyediaan sekretariat atau
rumah aspirasi pekerja dan perumahan untuk pekerja.
B. Sektor
Usaha
Pertama, menunaikan
amanah aturan perundang-undangan terkait dengan kewajiban perusahaan khususnya
terhadap pekerja.
Kedua, Berupaya
untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pekerja yang manusiawi.
Ketiga, Memberikan
perhatian terhadap lingkungan perusahaan, dalam bentuk Corporate Social
Responsibility.
Keempat, Menunaikan
kewajiban terhadap lingkungan.
C. Pekerja
Pertama, Bekerja
keras menunaikan kewajiban yang diamanahkan oleh perusahaan.
Kedua,
Memberdayakan keluarga untuk membantu sektor ekonomi keluarga.
Ketiga,
memberdayakan rumah aspirasi pekerja dengan kajian-kajian yang konstruksif
sebagai think-tank gerakan pekerja.
Keempat,
mengoptimalkan organisasi pekerja sebagai mitra kerja strategis bagi pemerintah
daerah maupun bagi dunia usaha.
D. Lain-lain
Untuk memulai agar
tidak saling menunggu dan tidak rikuh dalam berbuat, maka pemerintah daerah
perlu melakukan terobosan dan inisiatif untuk membangun komunikasi sepahit
apapun komunikasi harus dijalin dalam suasana kesejukan dan saling menghargai.
Komunikasi sebaiknya dilakukan dalam
suasana informasl seperti coffee morning atau perundingan di atas meja makan.
karena terbukti, banyak hal yang bisa diselesaikan di atas meja makan, tidak
harus dengan demo di jalanan.
Semoga program kami untuk membangun sinergitas Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah daerah di Kota Tasikmalaya bisa terwujud dan menjadi lebih baik sehingga berdampak positif ke dalam iklim investasi dan
menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi dunia usaha, semakin mensejahterakan pekerja
dan pada akhirnya pemerintah daerah akan diuntungkan dengan mendapatkan
kenaikan pajak yang diperoleh dari dunia usaha maupun dari para pekerja.
Tidak ada komentar